MURATARA –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Musi Rawas Utara (Muratara) menerima Hibah senilai Rp 33 Milyar dari Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Heriyanto, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tidak memberikan keterangan alias bungkam saat dipertanyakan realisasi dana hibah Tahun Anggaran 2024. Jumat (14/3/2025).
Anggaran kegiatan yang bersumber dari Dana Hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas Utara, Diduga sarat dengan penyimpangan.
Diketahui pada tahun anggaran 2024, KPU Muratara telah mendapatkan dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Muratara sebesar 33 Miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, dari anggaran sebesar 33 miliar tersebut telah terbagi menjadi beberapa kegiatan.
Anggaran tersebut diketahui diperuntukan guna 26 kegiatan, mulai dari belanja dengan nilai minimal 20 juta hingga 14 juta untuk satu kegiatan.
Sangat disayangkan hingga berita ini diterbitkan, Heriyanto tidak memberikan keterangan apapun, baik itu dihubungi melalui pesan teks Whatsapp maupun dihubungi melalui sambungan telepon. (PS)